Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut mencakup larangan menahan ijazah siswa, pencegahan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta penghapusan kewajiban study tour yang dinilai memberatkan wali murid.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa langkah tegas gubernur sangat diperlukan untuk melindungi hak siswa dan orang tua.
“Kami sepakat dengan kebijakan ini. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang tepat karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ujar Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).
Ia juga mengapresiasi langkah gubernur dalam memastikan pengelolaan dana PIP yang lebih transparan dan tepat sasaran.
“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan bagi siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana ini harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait study tour yang memberatkan orang tua, Budhi berharap ke depan kegiatan ekstrakurikuler dapat dirancang dengan lebih bijak agar tidak menambah beban ekonomi keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah, kepala sekolah, dan guru yang tidak mematuhi instruksi gubernur.
“Gubernur meminta Disdikbud Lampung untuk mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Semua pihak harus mematuhi kebijakan yang ada agar tidak ada lagi praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” kata Thomas.
Selain itu, Thomas juga menekankan pentingnya inovasi pendidikan di setiap satuan pendidikan.
“Kami ingin melihat progres akademik dan perkembangan sarana prasarana sekolah. Setiap tahun harus ada pencapaian yang bisa diukur secara jelas,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah, Disdikbud Lampung juga akan mengadakan uji kompetensi bagi kepala sekolah.
“Pembinaan ini juga menjadi ajang sosialisasi kebijakan gubernur serta target inovasi yang harus dijalankan. Kami ingin bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik di Lampung,”