KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG – Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, MH, LLM., melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka dilaksanakan Panen Raya di lahan pertanian milik kelompok tani binaan Program Petani Mitra Adhyaksa berlokasi di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah dan dilanjutkan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bupati/Walikota dan Kajari Se-Provinsi Lampung yang bertempat di Gedung Sesat Agung Kota Metro pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025.
Dalam agenda tersebut turut hadir Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementrian Pertanian, Direktur Jenderal Desa, Direktur Jendral Holtikultura Kementrian Pertanian, Dir Pupuk Indonesia, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH., LLM., beserta jajaran, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM., Forkopimda Prov. Lampung, Kajari Lampung Tengah Tommy Adhiyaksyah Putra, SH., Bupati Lampung Tengah dr H. Ardito Wijaya, MKM., dan Forkompimda Kabupaten Lampung Tengah bersama melaksanakan Panen Raya bertempat di Desa Sumber Makmur Kampung Tempuran Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.
Bahwa dalam rangka mendukung program prioritas nasional Presiden Republik Indonesia, khususnya pelaksanaan Asta Cita di Bidang Ketahanan Pangan, Kejaksaan Tinggi Lampung menggagas sebuah inovasi strategis melalui program Petani Mitra Adhyaksa, yang dilaksanakan secara aplikatif oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Program ini tidak hanya menjadi bentuk konkret dukungan kejaksaan terhadap kedaulatan pangan nasional, tetapi juga merupakan manifestasi nyata dari peran Adhyaksa dalam mendampingi masyarakat petani dari hulu ke hilir.
Untuk menandai dimulainya pelaksanaan program tersebut, Kejari Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Panen Raya dan Tanam Padi Bersama (MT III), yang sekaligus menjadi momentum launching resmi program Petani Mitra Adhyaksa. Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan pejabat terkait, Penyerahan Secara Simbolis Sertifikat Lahan Pertanian, Simbolis Penyerahan Bantuan berupa Benih Padi MT 3 (seluas 2000 Ha), Mini Rice Transplanter (1 unit) dengan berat 50 Ton, Belerang (1 paket), Pestisida (1 paket), dan Mesin Pompa Air 4 Buah. selanjutnya bersama-sama turun ke sawah melakukan panen padi menggunakan Combine Harvester.
Jamintel melalui sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan kolaborasi forkopimda di Kab. Lampung Tengah yaitu dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk bisa memberdayakan Petani dan bisa mengoptimalkan usaha-usaha petani sehingga mereka mendapat Panen yang maksimal dan itu adalah prinsip yang kami tebarkan di wilayah Kab. Lampung Tengah.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia H. Yandri Susanto, SPt, MPd., menjelaskan bahwa ini merupakan kolaborasi yang luar biasa dan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Petani Mitra Adhyaksa, karena sumber pangan yang sangat banyak ditemukan di desa dan sejalan dengan Asta Cita yang keenam Bapak Presiden RI yang merupakan Program Ketahanan Pangan.
Bahwa Panen raya ini melibatkan 142 kelompok tani (poktan) atau sekitar 6.359 petani dengan total lahan garapan seluas 4.098 hektare. Usai panen, kegiatan dilanjutkan dengan tanam bersama benih padi di lahan seluas 2.000 hektare. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Petani Mitra Adhyaksa yang digagas Kejaksaan sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional sekaligus selaras dengan Astacita
Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kemandirian pangan dan pembangunan dari desa sebagai prioritas utama.
Pelaksanaan tersebut dipimpin Jamintel, Gubernur Lampung, Kajati Lampung, Kajari Lampung Tengah dan Bupati Lampung Tengah melakukan panen menggunakan Combine Harvester merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum dan pemberdayaan ekonomi petani oleh Kejaksaan, guna mencegah praktik-praktik merugikan seperti ijon, tengkulak, atau penipuan pemasaran.
Setelah pelaksanaan panen raya dan penanaman padi di Kabupaten Lampung Tengah, Jamintel beserta rombongan menuju Gedung Sesat Agung Kota Metro dalam rangka Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama, Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengelolaan Keuangan Desa, diantaranya :
1. Perjanjian Kerjasama Antara Bupati / Walikota Se-Provinsi Lampung dan Kejaksaan Negeri Se-Provinsi Lampung.
2. Perjanjian Kerja Sama Antara Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi.
3. Penyerahan CSR / Bantuan :
• Penyerahan bibit alpukat oleh Jamintel untuk Ibu-ibu petani di Lampung Timur, Metro, dan Lampung Tengah guna pemanfaatan pekarangan rumah.
• Dari PT. Bukit Asam Lampung ke BUMDes 2 (dua) Unit Hand Traktor Kepada :
1. BUMDes Harapan Makmur Desa Tanjung Mas Makmur Kabupaten Mesuji.
2. BUMDes Sidomakmur Pekon Banjar Negara Kabupaten Tanggamus.
Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kemandirian pangan dan pembangunan dari desa sebagai prioritas utama.
Pelaksanaan tersebut dipimpin Jamintel, Gubernur Lampung, Kajati Lampung, Kajari Lampung Tengah dan Bupati Lampung Tengah melakukan panen menggunakan Combine Harvester merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum dan pemberdayaan ekonomi petani oleh Kejaksaan, guna mencegah praktik-praktik merugikan seperti ijon, tengkulak, atau penipuan pemasaran.
Setelah pelaksanaan panen raya dan penanaman padi di Kabupaten Lampung Tengah, Jamintel beserta rombongan menuju Gedung Sesat Agung Kota Metro dalam rangka Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama, Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengelolaan Keuangan Desa, diantaranya :
1. Perjanjian Kerjasama Antara Bupati / Walikota Se-Provinsi Lampung dan Kejaksaan Negeri Se-Provinsi Lampung.
2. Perjanjian Kerja Sama Antara Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi.
3. Penyerahan CSR / Bantuan :
• Penyerahan bibit alpukat oleh Jamintel untuk Ibu-ibu petani di Lampung Timur, Metro, dan Lampung Tengah guna pemanfaatan pekarangan rumah.
• Dari PT. Bukit Asam Lampung ke BUMDes 2 (dua) Unit Hand Traktor Kepada :
1. BUMDes Harapan Makmur Desa Tanjung Mas Makmur Kabupaten Mesuji.
2. BUMDes Sidomakmur Pekon Banjar Negara Kabupaten Tanggamus.
4. Kecamatan Metro Timur
5. Kecamatan Metro Selatan
Bandar Lampung, 14 Agustus 2025
KASI PENKUM KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG