
Bandar Lampung — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung. (Selasa, 6 Januari 2026)
Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta kinerja OPD pengampu pendapatan daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam agenda RDP tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri, S.Sos., M.T., serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M., beserta jajaran masing-masing OPD.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan pendalaman terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025, meliputi capaian target, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan daerah ke depan.
Komisi III DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian data dan laporan keuangan. DPRD meminta agar seluruh OPD terkait menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu sebagai bahan evaluasi dan pengawasan legislatif.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi potensi PAD sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim Humas)



