Bandar Lampung, – 3 (Tiga) Personil Satlantas Polresta Bandar Lampung berhasil mendapat penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. di Mapolresta Bandar Lampung. Minggu (12/08/2024).
Personil satlantas ini berhasil ungkap pelaku penyalahgunaan narkotika sabu dan daun ganja dengan barang bukti (BB) 1 Gram Sabu dan 1 paket daun ganja di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung ini.
Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. berujar berharap momentum ini bisa dijadikan motivasi bagi personel lainnya untuk berlomba lomba untuk mengukir prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya, personel makin meningkatkan prestasi, ini apresiasi kami dan bisa memotivasi personel lainnya mengukir prestasi dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat” Jelas Kombes Pol Abdul Waras.